S1 S1 - Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah)

Tentang Program Studi

Akreditasi

Baik Sekali

Website

-

gambar-prodi

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) merupakan program studi yang berada dalam naungan Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) didirikan pada tahun 2012 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1179 Tahun 2012.

Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) di bawah Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone merupakan salah satu Program studi yang memiliki peminat yang cukup besar di IAIN Bone, tentu saja harus disandingkan dengan mutu dan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu bersaing di tengah tantangan yang harus dihadapi pada saat ini. Program Studi Hukum Tata Negara diharapkan dapat mencetak sarjana hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang Hukum Tata Negara, baik secara teoretis maupun praktis. Program studi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam pengembangan dan penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam aspek-aspek yang terkait dengan Hukum Tata Negara

Berbagai tantangan dan dinamika hukum dan sosial menuntut keberadaan ahli Hukum Tata Negara yang mampu memberikan solusi kepada masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Program studi Hukum Tata Negara mempunyai cakupan keilmuan yang luas seperti, administrasi negara dan pemerintahan, ilmu politik, ilmu politik islam, hukum pemilu, hukum pajak, advokasi dan bantuan hukum, praktik peradilan dan lain-lain yang masuk dalam ruang lingkup hukum public.

Program studi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk melestarikan nilai-nilai lokal dan budaya masyarakat Bone, yang secara historis memiliki keterkaitan erat dengan ajaran Islam. Hal ini menjadikan lulusan program studi ini tidak hanya cakap dalam bidang hukum Islam tetapi juga memahami konteks budaya lokal yang memperkuat penerapan hukum tersebut dalam masyarakat. Program Studi HTN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.

Sebagai bagian dari institusi pendidikan Islam yang berorientasi pada keunggulan, Program Studi HTN terus mengembangkan metode pengajaran yang inovatif dan kolaboratif. Fokusnya tidak hanya pada penguasaan teori tetapi juga praktik hukum, yang diwujudkan melalui pelatihan di laboratorium hukum, magang di lembaga terkait, dan penelitian lapangan. Kurikulum Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) telah dilakukan 2 kali pemutakhiran dalam 10 tahun terakhir yaitu pada tahun 2016 dan 2022. Pemutakhiran kurikulum melibatkan pemangku kepentingan internal yaitu pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum Islam, pimpinan Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), dosen, tenaga kependidikan dan eksternal yaitu alumni, mitra/pengguna lulusan, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi. Selain itu, kurikulum Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) telah disesuaikan dengan perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna, sehingga lulusan Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) tidak hanya siap untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, tetapi juga berperan aktif dalam menjawab tantangan global.

 

Tampilkan Lebih Banyak expand_more

Prospek Karir

Lulusan Program Studi HTN memiliki peluang karier yang luas, seperti:

  1. Hakim di Lembaga peradilan.
  2. Analis Hukum di Lembaga Pemerintahan
  3. Akademisi dan Peneliti.
  4. Mediator Hukum.
  5. Advokat dan Konsultan Hukum
  6. Legal drafter

Legal Officer

Materi Pembelajaran

Program Studi Hukum Tatanegara mempelajari berbagai aspek yang terkait dengan sistem ketatanegaraan dan hukum konstitusi suatu negara. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang struktur, prinsip, dan norma yang mengatur hubungan antara lembaga negara, kewarganegaraan, serta hak dan kewajiban warga negara dalam kerangka hukum. Berikut adalah beberapa materi pembelajaran yang umumnya diajarkan dalam Program Studi Hukum Tatanegara:

1. Teori Hukum Tatanegara

  • Konsep dan Definisi Hukum Tatanegara: Mempelajari dasar-dasar hukum tatanegara, pengertian, ruang lingkup, serta peranannya dalam negara.
  • Teori Negara: Memahami berbagai teori tentang negara, seperti teori negara hukum, teori kedaulatan negara, dan teori kekuasaan negara.
  • Hubungan Negara dan Warga Negara: Mempelajari prinsip dasar yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara, termasuk hak asasi manusia dan kewajiban warga negara.

2. Hukum Konstitusi

  • Sejarah Konstitusi: Mempelajari perkembangan konstitusi di berbagai negara, terutama Indonesia, serta pengaruh sejarah dalam pembentukan konstitusi.
  • Pengertian dan Fungsi Konstitusi: Menganalisis konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi, termasuk fungsi dan peranannya dalam sistem ketatanegaraan.
  • Perubahan Konstitusi: Menyusun teori dan praktik perubahan konstitusi, mekanisme amandemen, serta kasus-kasus perubahan konstitusi di Indonesia.

3. Sistem Ketatanegaraan Indonesia

  • UUD 1945 dan Perubahannya: Mempelajari isi dan sejarah Undang-Undang Dasar 1945, serta perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk amandemen UUD 1945.
  • Lembaga-lembaga Negara: Memahami struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara Indonesia, seperti Presiden, DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan lembaga negara lainnya.
  • Pemilu dan Sistem Perwakilan: Menganalisis sistem pemilihan umum di Indonesia, termasuk pemilihan Presiden, legislatif, dan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
  • Pemerintahan dan Administrasi Negara: Mempelajari hubungan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta peranannya dalam administrasi negara.

4. Hak Asasi Manusia (HAM)

  • Teori dan Konsep HAM: Mempelajari dasar teori hak asasi manusia, serta sejarah dan perkembangan HAM di tingkat nasional dan internasional.
  • Perlindungan HAM dalam Konstitusi: Menganalisis pengaturan tentang hak asasi manusia dalam konstitusi Indonesia dan implementasinya dalam sistem ketatanegaraan.
  • Praktik Perlindungan HAM: Memahami mekanisme perlindungan hak asasi manusia, baik melalui lembaga negara, pengadilan, maupun lembaga independen.

5. Hukum Tata Negara Internasional

  • Perbandingan Sistem Ketatanegaraan: Mempelajari sistem ketatanegaraan di berbagai negara untuk memahami perbedaan dan persamaannya, seperti sistem presidensial, parlementer, atau campuran.
  • Hubungan Internasional dan Hukum Negara: Menelaah hubungan antara hukum internasional dengan hukum tatanegara, termasuk kewajiban negara terhadap perjanjian internasional dan norma internasional.
  • Penyelesaian Sengketa Negara: Mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa antar negara dalam hukum internasional.

6. Peran Masyarakat dalam Hukum Tatanegara

  • Partisipasi Politik Warga Negara: Mempelajari hak dan kewajiban warga negara dalam partisipasi politik, seperti hak suara, hak untuk dipilih, dan hak untuk mengkritik kebijakan negara.
  • Gerakan Sosial dan Hukum Tatanegara: Menelusuri pengaruh gerakan sosial dalam perubahan sistem ketatanegaraan, misalnya dalam perjuangan demokrasi dan reformasi.

7. Lembaga Pengawasan dalam Sistem Ketatanegaraan

  • Mahkamah Konstitusi (MK): Mempelajari fungsi, kewenangan, dan peran MK dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang, serta pengujian undang-undang terhadap UUD 1945.
  • Ombudsman dan Lembaga Pengawas Lainnya: Memahami peran lembaga pengawas dalam sistem ketatanegaraan, termasuk Ombudsman dan lembaga pengawas lainnya yang terkait dengan pelayanan publik dan administrasi negara.

8. Hukum Peradilan Konstitusi

  • Peradilan Konstitusi di Indonesia: Mempelajari sistem peradilan yang berfokus pada uji materi undang-undang terhadap konstitusi, serta peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga hukum dasar negara.
  • Peran Mahkamah Agung dan Peradilan Umum: Menganalisis sistem peradilan di Indonesia, termasuk peran Mahkamah Agung dan peradilan umum dalam menegakkan keadilan dan hukum negara.

9. Politik Hukum dan Kebijakan Negara

  • Politik Hukum: Mempelajari hubungan antara politik dan hukum dalam proses pembuatan undang-undang serta kebijakan negara.
  • Kebijakan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan: Menganalisis pembuatan kebijakan publik yang sesuai dengan konstitusi dan hukum tatanegara.

10. Pendidikan dan Penyuluhan Hukum Tatanegara

  • Pendidikan Hukum pada Warga Negara: Mempelajari cara-cara pendidikan hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem ketatanegaraan.
  • Penyuluhan Hukum di Masyarakat: Menyusun program penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum tatanegara dan hak konstitusional mereka.

11. Etika dan Kode Etik dalam Ketatanegaraan

  • Etika dalam Penyelenggaraan Negara: Mempelajari nilai-nilai etika yang harus dijunjung oleh penyelenggara negara dan aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsi negara.
  • Kode Etik Profesi Hukum: Memahami kode etik yang berlaku bagi para profesional hukum, terutama yang berhubungan dengan integritas dan keadilan dalam sistem ketatanegaraan.

12. Sistem Hukum Indonesia dan Kelembagaan Negara

  • Sistem Hukum Indonesia: Mempelajari sistem hukum Indonesia yang menggabungkan hukum adat, hukum Islam, hukum perdata, serta hukum pidana dalam kerangka hukum negara.
  • Peran Lembaga Negara dalam Penegakan Hukum: Menganalisis peran lembaga negara dalam penegakan hukum tatanegara, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Materi-materi tersebut memberikan pemahaman yang mendalam tentang teori dan praktik hukum tatanegara, serta relevansinya dalam kehidupan politik dan hukum negara. Lulusan dari Program Studi Hukum Tatanegara dapat bekerja di berbagai lembaga negara, lembaga hukum, organisasi internasional, dan sektor lainnya yang membutuhkan keahlian di bidang hukum ketatanegaraan.



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!