B
-
1. Menjadikan Prodi Hukum Tata Negara/Siyasah yang mampu menyelenggarakan pendidikan dalam bidang Hukum Tata Negara/Siyasah yang berkualitas, unggul dan kompetitif.
2. Menghasilkan sarjana yang profesional dan mampu mengidentifikasi dan menganalisis persoalan-persoalan dalam bidang Hukum Tata Negara/Siyasah serta tanggap terhadap perubahan masyarakat.
3. Menghasilkan sarjana yang mampu berperan serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan Hukum Tata Negara/Siyasah bagi terwujudnya masyarakat madani.
4. Menghasilkan praktisi Hukum Tata Negara/Siyasah (penegak hukum, negarawan, politisi, legislator) yang memiliki keunggulan kompetitif serta memiliki jiwa pengabdian terhadap agama, organisasi-organisasi, bangsa dan negara