B
-
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di bawah Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone merupakan salah satu program studi pendidikan tinggi yang bertujuan mencetak sarjana hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum keluarga Islam, baik secara teoretis maupun praktis. Program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam pengembangan dan penerapan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam aspek-aspek yang terkait dengan hukum keluarga, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam keluarga.
Dalam konteks kehidupan modern, berbagai tantangan dan dinamika sosial, budaya, serta hukum menuntut keberadaan ahli hukum keluarga Islam yang mampu memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hukum keluarga Islam mencakup berbagai aspek penting seperti perkawinan, perceraian, nafkah, waris, wakaf, dan perlindungan anak. Keberadaannya tidak hanya penting dalam menyelesaikan konflik keluarga secara islami tetapi juga berperan dalam memberikan panduan yang berbasis pada nilai-nilai agama untuk menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat.
Program studi ini juga berfungsi sebagai wadah untuk melestarikan nilai-nilai lokal dan budaya masyarakat Bone, yang secara historis memiliki keterkaitan erat dengan ajaran Islam. Dengan demikian, Program Studi HKI Fakultas Syariah dan hukum Islam IAIN Bone berusaha mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal seperti nilai siri' (kehormatan) dengan hukum Islam, menciptakan pendekatan yang humanis dan kontekstual. Hal ini menjadikan lulusan program studi ini tidak hanya cakap dalam bidang hukum Islam tetapi juga memahami konteks budaya lokal yang memperkuat penerapan hukum tersebut dalam masyarakat. Program Studi HKI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.
Sebagai bagian dari institusi pendidikan Islam yang berorientasi pada keunggulan, Program Studi HKI terus mengembangkan metode pengajaran yang inovatif dan kolaboratif. Fokusnya tidak hanya pada penguasaan teori tetapi juga praktik hukum, yang diwujudkan melalui pelatihan di laboratorium hukum, magang di lembaga terkait, dan penelitian lapangan. Dengan demikian, lulusan tidak hanya siap untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, tetapi juga berperan aktif dalam menjawab tantangan globalisasi dan transformasi sosial.
“Terwujudnya program studi Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam pengembangan Ilmu pengetahuan dan penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam serta sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan pada tahun 2026”.
Lulusan Program Studi HKI memiliki peluang karier yang luas, seperti:
Dengan kurikulum yang relevan, fasilitas yang memadai, dan tenaga pengajar yang kompeten, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone berkomitmen untuk mencetak generasi sarjana hukum yang berkualitas, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Kurikulum Program Studi HKI disusun berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi dengan muatan lokal yang memperkaya wawasan mahasiswa. Mata kuliah utama meliputi:
Selain mata kuliah inti, mahasiswa juga dibekali dengan kemampuan penunjang seperti teknologi informasi, komunikasi hukum, serta kearifan lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Bone.
Program Studi HKI Fakultas Syariah IAIN Bone menyediakan berbagai fasilitas untuk menunjang proses pembelajaran, seperti:
Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa HKI didorong untuk aktif dalam berbagai kegiatan penunjang, seperti:
Jaringan Kerja Sama: Bermitra dengan lembaga-lembaga hukum dan keagamaan di tingkat lokal maupun nasional.